NasionalPemerintahan

48 Pegawai Kominfo Jatim Terima SK PPPK Paruh Waktu

liputanbojonegoro637
×

48 Pegawai Kominfo Jatim Terima SK PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
AEAB3E6C A728 447F 8736 42AAD5F94FC7

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Sebanyak 48 pegawai di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2024.

Penyerahan SK ini berlangsung pada hari Minggu, (02/01/2025), di Ruang R. Anjosmoro, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, serta para pejabat terkait.

Dari 48 pegawai yang menerima SK PPPK, mereka terbagi dalam lima bidang berbeda. Rinciannya adalah 16 orang di bidang sekretariat, 4 orang di bidang persandian dan keamanan informasi, 12 orang di bidang informasi dan komunikasi publik, 9 orang di bidang aplikasi informatika, dan 7 orang di bidang data dan statistik. Pembagian ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antar bidang dalam meningkatkan layanan publik.

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita, memberikan ucapan selamat dan pesan penting kepada semua pegawai yang menerima SK. “Saya berpesan agar tetap disiplin bekerja, loyal sebagai pegawai ASN, dan tetap bersyukur. Semoga menjadi berkah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan SK ini menegaskan pengakuan sah sebagai pegawai pemerintah provinsi Jatim sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Harapan ini bertujuan agar para pegawai menjaga tingkah laku sebagai ASN dan selalu berbakti kepada orang tua.