Bojonegoro, Liputanbojonegoro.com –
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menyelenggarakan bimbingan teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan digelar di Hotel Eastern Bojonegoro, Rabu (16/10/2024).
Dalam acara ini, Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati yang mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa upaya untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan gender telah dilakukan sejak lama. Banyak upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat maupun kalangan perguruan tinggi. Semua upaya tersebut, mempunyai tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan masyarakat Indonesia.
“Untuk mewujudkan masyarakat Bojonegoro berkesetaraan gender maka diperlukan koordinasi antar OPD sehingga bapak Ibu dihadirkan dalam rapat bimbingan teknis PUG ini,” ungkapnya.
Sebagai solusi permasalahan ketidakadilan gender maka PUG diperlukan sebagai alat untuk merencanakan strategi agar dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, efektif dan berkesetaraan gender. PUG akan mengurangi kesenjangan seperti angka kemiskinan, minimnya kepemimpinan perempuan, angka putus sekolah, angka harapan hidup, lama sekolah, AKI, AKB.
“Kelompok sasaran penerima manfaat PUG di masyarakat yaitu perempuan, disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui, serta juga anak anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DP3AKB Heru Sugiharto menyampaikan tujuan dilaksanaknya Bimtek PUG ini guna memberikan pedoman bagi OPD dan aparat penegak hukum dalam penggangaran daerah yang responsif gender. Selain itu, juga sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan analis gender dalam penyusunan dan penggangaran.
“Narasumber pada rapat koordinasi penyusunan ARG dan PPRG yaitu DP3AK Provinsi Jawa Timur. Peserta dari kegiatan ini sebanyak 111 orang di lingkup Pemkab Bojonegoro, terdiri dari Sekretariat, Inspektorat, OPD, Aparat Penegak Hukum, RSUD, Badan, Bagian, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Kemasyarakatan,” pungkasnya.