BOJONEGORO – Pengusaha pangkalan LPG 3kg yang beroperasi di Bojonegoro baru-baru ini menyampaikan keluhannya terkait kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan pengisian SPPBE Kode KMAA Padangan.
Dalam pernyataannya pada Rabu, (19/03/2025). Pengusaha tersebut mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kebijakan yang tidak memberikan opsi return untuk tabung gas LPG. Kebijakan tersebut dirasakannya sangat merugikan bagi para pengusaha dan konsumen.
Pengusaha LPG tersebut mempertanyakan mengapa kebijakan tanpa adanya opsi pengembalian tabung gas ini hanya berlaku di wilayah mereka, sementara di daerah lain tidak mengalami hal yang sama “Kebijakan ini semakin menambah beban bagi pangkalan dan konsumen,” ucapnya.
Dengan adanya kebijakan yang dianggap semena-mena, pengusaha berharap ada perhatian dan solusi dari pihak berwenang agar masalah ini tidak berkepanjangan.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada pihak SPPBE melalui WhatsApp, belum ada respons yang diterima.
Pengusaha menginginkan agar ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk memperhatikan nasib para pangkalan LPG dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Keluhan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha di Bojonegoro dan perlunya dialog konstruktif untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada.