BOJONEGORO – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813/Bojonegoro menggelar acara silaturahmi dan komunikasi yang dihadiri oleh para jurnalis di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Kamis, (27/03/2025). Di Aula Kodim Bojonegoro dan bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis serta memperkuat sinergi antara TNI dan media.
Komandan Kodim Bojonegoro, Letkol CZI Arief Rochman Hakim, memberikan apresiasi tinggi kepada awak media yang hadir. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat, terutama terkait isu-isu sensitif seperti revisi undang-undang TNI.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah revisi Pasal 46 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Revisi undang-undang ini melibatkan penambahan jumlah kementerian dan lembaga negara yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, meningkat dari 10 menjadi 16 institusi. Menurut Dandim, hal ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam penanganan isu-isu strategis seperti penanggulangan bencana dan terorisme.
Namun, berbagai pertanyaan dan kekhawatiran muncul di masyarakat terkait isu ini. Dandim pun meluruskan informasi yang keliru mengenai kembalinya dwifungsi ABRI dan intervensi TNI dalam politik sipil.
Dalam kesempatan ini, Dandim juga mendorong media untuk aktif dalam mengawal implementasi revisi UU TNI, menekankan bahwa media dapat menjadi mitra konstruktif dalam memberikan informasi yang mendidik dan mencerdaskan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan sinergi antara TNI dan media dapat menciptakan iklim informasi yang sehat dan kondusif bagi pembangunan bangsa.