BOJONEGORO – Sekitar pukul 04.15 WIB, sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mushola Al Manar yang terletak di Dusun Krajan, Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro pada hari Selasa, (29/04/2025).
Pada saat jamaah sedang menjalankan salat subuh, seorang pria berusia 67 tahun bernama ST, warga setempat, mendatangi mereka dengan membawa senjata tajam berupa parang. Tindakan brutal ini mengakibatkan satu jamaah, AA (63), tewas seketika.
ST tidak hanya menyerang satu korban. Setelah menyerang AA, ia juga menyerang CR (63) dan AW (60), yang menyebabkan keduanya mengalami luka berat. Penyerangan ini sangat mengejutkan masyarakat sekitar, terlebih saat ST berteriak ‘mafia tanah’ setelah melakukan aksi biadabnya.
Keberanian AW yang mencoba menolong suaminya justru membuatnya menjadi korban kejam dari pelaku.Setelah kejadian, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Bojonegoro segera datang ke lokasi dan meminta ST untuk menyerahkan diri.
Dengan bantuan keluarganya, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Kedungadem untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti dalam kasus ini termasuk parang, songkok, mukena, dan karpet berlumuran darah telah diamankan untuk proses penyidikan.
Kapolsek Bojonegoro, AKP Karyoto, mengabarkan bahwa ST akan dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Motif di balik tindakan ST masih dalam penyelidikan, dengan dugaan awal mengarah pada sengketa tanah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak hukum dalam mengatasi kasus ini.