BOJONEGORO – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi bertajuk pembentukan koperasi merah putih pada hari Jumat, (16/05/2025). Acara ini berlangsung di Pendopo Malowopati dan dihadiri oleh 28 camat serta 430 kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, Nanang Abu Hamid, serta Asisten Deputi Tata Kelola dan Manajemen Risiko Kementerian Koperasi RI, Trias Sujatmiko, yang mengikuti secara virtual.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Retno Wulandari, menjabarkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kepala desa sebagai langkah awal percepatan pendirian koperasi merah putih di Bojonegoro,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan musyawarah desa khusus dapat dilaksanakan paling lambat akhir Mei 2025, di mana hasilnya akan menjadi dasar pengajuan pembentukan koperasi.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. “Peran koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia sangatlah penting,” ucapnya.
Dalam mendukung proses ini, pemerintah daerah juga berencana memberikan bantuan pembiayaan jasa notaris. Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa kesiapan para kepala desa dan lurah adalah krusial agar pendirian koperasi dapat selesai tepat waktu, menjelaskan mekanisme pembiayaan notaris yang telah disampaikan oleh bupati.
Pada 15 Mei 2025, tercatat 3.030 desa/kelurahan di Jawa Timur telah melaksanakan musyawarah desa terkait koperasi, dan 59 di antaranya telah menggelar musyawarah di Bojonegoro, menyentuh 13,72% dari total yang ditargetkan.