Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat dukungan penuh dari Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (PPKN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengubah struktur perangkat daerah. Salah satu poin utamanya adalah menaikkan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari tipe B menjadi tipe A.
Dukungan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPKN, Siti Robi’ah, saat Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Kamis, (14/08/2025), Rapat tersebut membahas usulan bupati mengenai perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Siti Robi’ah, kenaikan status BPBD ini sangat penting dan strategis. Ia beralasan, Bojonegoro adalah wilayah yang luas dengan berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, dan kekeringan, hingga bencana non-alam seperti insiden di sektor hulu migas.
“BPBD tipe B tidak cukup memadai untuk menjalankan tugas penanggulangan bencana secara maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merekomendasikan kenaikan klasifikasi ini, sehingga menjadi dasar yang kuat untuk diimplementasikan.
Namun, Fraksi PPKN memberikan tiga masukan penting yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro:
Kesiapan sumber daya: Perubahan ini harus didukung oleh sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan infrastruktur yang memadai. Tujuannya agar institusi baru ini tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar produktif dan inovatif.
Peningkatan kapasitas: Perlu ada penguatan kapasitas personel, sarana, dan koordinasi antar instansi untuk mempercepat respons saat terjadi keadaan darurat.
Efisiensi dan akuntabilitas: Perubahan struktur harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Hal ini penting agar tidak membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Siti Robi’ah menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian administratif. Ini adalah bagian dari upaya Bojonegoro untuk memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Fraksi PPKN berharap perubahan ini akan meningkatkan pelayanan publik dan penanggulangan bencana di Bojonegoro.






