Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menepis anggapan bahwa dana kas daerah (Kasda) sebesar Rp3,6 triliun yang belum direalisasikan pada tahun anggaran berjalan merupakan bentuk kelambanan. Dana jumbo tersebut dijelaskan sebagai strategi pengelolaan fiskal yang hati-hati (prudent) untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, khususnya dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025, di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro.
Wakil Bupati merinci struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Bojonegoro:
• Pendapatan: Rp5,8 triliun
• Belanja: Rp7,8 triliun
• Defisit: Rp2 triliun
Defisit sebesar Rp2 triliun tersebut dijelaskan telah ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya.
“Dana Rp3,6 triliun yang masih tersimpan bukan uang menganggur. Itu merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal menghadapi penurunan dana transfer pusat tahun depan, yang diproyeksikan turun,” tegas Wakil Bupati.
Sebagai bagian dari strategi kehati-hatian ini, Pemkab Bojonegoro mengambil langkah:
1. Realisasi Belanja OPD Dibatasi: Maksimal hanya 70 persen.
2. Penundaan Pengeluaran Non-Prioritas: Pengeluaran yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas, ditunda.
3. Fokus Utama: Pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Wakil Bupati menambahkan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan yang prudent ini telah dikoordinasikan oleh Bupati agar Pemkab tetap dapat melanjutkan program-program prioritas masyarakat tanpa terganggu oleh perubahan fiskal nasional.
Dana Silpa tersebut direncanakan untuk mendukung program pemerataan desa dan program prioritas lainnya, termasuk:
• Bantuan Keuangan Desa (BKD): Untuk 428 desa pada tahun 2026.
• BPJS Ketenagakerjaan: Bagi pekerja rentan.
• Beasiswa Pendidikan: Bagi pelajar di Bojonegoro, sebagai upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh 150 peserta, terdiri dari 18 Camat, 33 Kepala Desa, dan perangkat desa, ditujukan bagi desa-desa penerima bantuan mobil siaga. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme penyaluran dan pengelolaan bantuan keuangan desa, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pelayanan darurat, kesehatan, dan sosial.
Di akhir arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya tertib administrasi dan efektivitas pemanfaatan anggaran. Ia mengajak semua pihak untuk memahami bahwa Kasda yang besar merupakan langkah realistis dan bertanggung jawab dalam menyiapkan pembangunan berkelanjutan demi kepentingan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Bojonegoro. (Prokopim)






