Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Bupati Bojonegoro Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Nurul Azizah dan Sekretaris Daerah Edi Susanto menghadiri acara Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis, (30/10/2025), di Hotel Eastern.
Acara ini menghadirkan Keynote Speech dari Anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, S.E., M.H., dan Narasumber Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA. Turut hadir pula Forkopimda, Kepala OPD terkait, dan Camat se-Bojonegoro.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tertib anggaran dan tertib sasaran.
Pengelolaan dana Desa diharapkan para kepala Desa dapat dilakukan secara tertib anggaran dan tertib sasaran, yang tentunya dalam perencanaan secara baik dan benar sehingga gol-nya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul Azizah.
Ia juga menjabarkan delapan (8) item penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini, yaitu: Kemiskinan ekstrem, Penguatan Desa, Peningkatan kegiatan, Ketahanan pangan, Pengembangan potensi, Pemanfaatan IT, Pembangunan Desa, Operasional pemerintahan Desa
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada BPK atas bantuan dalam menata dan memperbaiki tata kelola, khususnya dalam hal pelaporan.
Ia Harapan saya akuntabilitas ini menjadi budaya menjadi nafas Bapak Ibu sekalian dalam rangka pengelolaan dana Desa,” tegas Bupati
Lebih lanjut, Bupati menyoroti tantangan ke depan di mana Dana Desa (DD) diprediksi akan berkurang 50 persen pada tahun mendatang. Hal ini menjadi momentum untuk membangun kemandirian ekonomi Desa.
Harapannya nanti pergerakan kemandirian ekonomi yang ada di Desa terus kita bangun sehingga insentif dan pendapatan Desa dapat meningkat,” pungkas Setyo Wahono.






