Pemerintahan

Bupati Setyo Wahono Hadiri Lepas Sambut Kajari: Muji Martopo ke Zondri

liputanbojonegoro637
×

Bupati Setyo Wahono Hadiri Lepas Sambut Kajari: Muji Martopo ke Zondri

Sebarkan artikel ini
921759CA 3FBC 4D17 8E6C 3C83BAF9B4B5

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) menyelenggarakan acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro, dari Muji Martopo kepada Zondri, di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro pada Senin malam, (17/11/2025)

Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk:  Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Wakil Bupati, Nurul Azizah, Ketua TP PKK, Cantika Wahono,  Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Kajari baru Zondri menyampaikan permohonan izin untuk memulai tugas dan berharap dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar Kabupaten Bojonegoro.

“Semoga dengan kedatangan kami ini dapat membawa hal yang baru di Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Zondri. Ia secara khusus meminta dukungan, support, dan kerja sama dari jajaran Forkopimda untuk mencapai tujuan membangun dan menyejahterakan Bojonegoro.

Zondri menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas. “Dalam melaksanakan tugas kami di dalam penegakan hukum nanti, kami mohon didukung, di-support, dan koordinasi kita kalau bisa lancar. Kami selaku sebagai aparat penegak hukum, tentunya tidak akan melakukan penegakan hukum yang tidak humanis. Jadi, kami melakukan penegakan hukum secara humanis,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi tinggi kepada Muji Martopo atas kontribusi dan sinergi yang telah terjalin baik dengan Pemkab Bojonegoro.

“Terima kasih Bapak Muji atas kontribusi, atas pembelajarannya bagi kami yang ada di Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mengembangkan tata kelola keuangan dan tata kelola administrasi yang baik dan sehat,” ucap Bupati Wahono.

Kepada Kajari yang baru, Zondri, Bupati berharap agar sinergi, kolaborasi, dan pendampingan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan dapat terus dilanjutkan.

“Tentu kami butuh bimbingan, kami juga butuh arahan, dan juga pembelajaran berkaitan hal-hal dalam rangka tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Bupati Wahono menekankan bahwa ruang kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk penguatan pencegahan korupsi, pendampingan secara hukum, dan memberikan edukasi atau pendidikan hukum kepada masyarakat.

Ia menutup dengan harapan bahwa momentum ini dapat mempererat tali silaturahmi, memperkuat koordinasi, dan membangun komunikasi yang baik antara Pemda, APH, dan masyarakat. (Prokopim)