Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencetak sejarah dengan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan rangkaian Awarding Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Acara penganugerahan ini, yang untuk pertama kalinya digelar di luar Kota Surabaya, dibuka dengan Sarasehan yang berpusat di Ruang Angling Dharma pada Sabtu (29/11/2025).
Penunjukan Bojonegoro sebagai tuan rumah merupakan bentuk apresiasi atas prestasi dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian luar biasa di Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
“Bojonegoro alhamdulillah mengalami kebangkitan. Selama lima tahun sebelumnya kita berada pada kategori tidak informatif dengan nilai C dan D. Tahun ini Bojonegoro mendapatkan nilai A dan berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 100,” ujar Wabup Azizah.
Wabup juga menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dalam mengelola informasi, terutama untuk membedakan antara informasi yang bersifat kontrol dan informasi untuk keperluan audit.
Sarasehan yang dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Catur, ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci dari lembaga penggerak keterbukaan informasi publik:
• Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, (Direktur Informasi Publik Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi).
• Ayu Shaulina Ernalita, S.S., M.M, (Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur).
• Yunus Mansur Yasin, S.Pd, (Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur).
• M. Sholahuddin, S.Si, M.PSDM, (Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur).
Acara ini turut mengundang para Kepala Dinas Kominfo dari 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang mengikuti Monev, serta para Camat dan perwakilan kepala desa dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ketua Bidang Penasehatan Sengketa Informasi, Bapak A. Nur Aminuddin, S.Ag., M.M, menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum perubahan paradigma penyelenggaraan KI Award yang selama ini selalu dipusatkan di Surabaya.
Beliau menegaskan bahwa predikat Informatif dicapai melalui proses yang ketat dan objektif, meliputi tiga tahap penilaian: SAQ (Self Assessment Questionnaire), Verifikasi Faktual, dan Wawancara Faktual.
“Nilai informatif bukan karena kedekatan, tetapi melalui proses panjang dan kerja keras Kominfo dalam membuka ruang keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tegas Bapak Nur Aminuddin.
Komisi Informasi Jatim juga menekankan bahwa prinsip utama keterbukaan informasi publik mencakup tiga aspek: Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas. Ketiga prinsip ini sejalan dengan konsep Medhayoh, yakni budaya bertamu, berdialog, dan membangun ruang komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat Bojonegoro.
Rangkaian kegiatan akan ditutup dengan acara puncak, yaitu Gala Dinner dan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2025 yang akan digelar di Hotel Aston Bojonegoro. Pada malam tersebut, seluruh kabupaten/kota peserta Monev akan menerima penghargaan berdasarkan capaian keterbukaan informasinya masing-masing. (Prokopim)






