Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Tradisi leluhur masyarakat Dusun Grenjeng, Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kini menorehkan tinta emas di kancah nasional. Ritual Ijuk Nganten (îjúk ngāntèn) secara resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Penetapan ini disahkan melalui sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia setelah melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2025 di Hotel Sutasoma, Jakarta, pada 8 Oktober 2025 lalu.
Duta Budaya Kabupaten Bojonegoro, Heri Abdulloh (Mas Heri), menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang yang berjenjang. Proses dimulai dari pengusulan di tingkat kabupaten, verifikasi di Provinsi Jawa Timur, hingga uji kelayakan oleh Tim Ahli Kementerian Kebudayaan.
“Setelah melalui proses sidang dan verifikasi, Tradisi Ritual Ijuk Nganten dinyatakan lulus uji dan resmi ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada 22 Oktober 2025,” ujar Mas Heri.
Dalam perjalanannya, tim pengusul sempat menghadapi tantangan terkait kelengkapan dokumentasi. Namun, kendala tersebut berhasil diatasi dengan mendokumentasikan secara utuh prosesi pernikahan salah satu warga, Mas Mashud Kombun. Dokumentasi dilakukan secara profesional, termasuk penggunaan teknologi drone untuk memberikan gambaran visual yang komprehensif bagi tim ahli.
Ritual Ijuk Nganten merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan di Sumur Nganten. Rangkaian prosesi dimulai dengan:
1. Calon pengantin menaiki becak hias menuju masjid untuk akad nikah.
2. Perjalanan menuju Sumur Nganten yang diiringi warga.
3. Prosesi Lemparan Duit Klithik sebagai bagian dari tradisi.
4. Ritual Ngijuki, yaitu membasuh tangan, wajah, hingga kaki pengantin secara berurutan, yang kemudian diikuti oleh pengiring dan warga.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Mas Heri dan warga RW 004 Dusun Grenjeng. Sebagai tokoh masyarakat, Mas Heri konsisten menjaga fisik Sumur Nganten serta mengedukasi generasi muda mengenai filosofi di balik ritual tersebut.
“Pengakuan ini adalah hasil kerja kolektif. Kami berharap generasi muda semakin bangga dan terlibat aktif dalam pelestariannya agar tradisi ini tidak hanya menjadi cerita masa lalu,” tambah Mas Heri.
Kepala Desa Sraturejo, Kusrini, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas pencapaian ini. Ia menekankan bahwa menjaga status WBTb membutuhkan komitmen jangka panjang.
“Alhamdulillah, barokallah. Perjuangan ini tidak mudah. Semoga warga Desa Sraturejo, khususnya RW 04, tetap konsisten menjaga Sumur Nganten beserta adat budayanya. Ini adalah kebanggaan kita bersama,” ungkapnya pada Senin (22/12/2025)
Dengan ditetapkannya Ritual Ijuk Nganten sebagai WBTb Indonesia, diharapkan perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap pelestarian budaya berbasis komunitas di Bojonegoro akan semakin kuat.






