Peristiwa

Dinsos Bojonegoro Terapkan Stiker Miskin untuk Transparansi Data

liputanbojonegoro637
×

Dinsos Bojonegoro Terapkan Stiker Miskin untuk Transparansi Data

Sebarkan artikel ini
9850919A 1C2C 4CCD 831A 9C2B89CC7CC4

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi memberlakukan kebijakan penempelan stiker pada rumah keluarga miskin penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar perbaikan data dan peningkatan transparansi agar bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa stiker tersebut berfungsi sebagai media kontrol sosial. Dengan adanya penanda tersebut, masyarakat luas dapat melihat, mengevaluasi, dan ikut mengawasi distribusi bantuan di lapangan.

Dalam keterangannya pada acara podcast Dewan Jegrank, Jumat (9/1/2026), Agus memaparkan bahwa pendataan saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan gabungan dari berbagai instrumen validasi, yakni:

• DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

• Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)

• P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)

• Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah)

“Dalam DTSEN terdapat 10 desil peringkat kesejahteraan. Desil 1-5 mencakup masyarakat yang berpotensi mendapatkan bantuan. Data ini bersifat dinamis dan akan diperbarui setiap tiga bulan sekali,” ujar Agus.

Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sekitar 200.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 50.987 KPM telah dipasangi stiker.

Agus menambahkan, bagi warga yang keberatan atau menolak pemasangan stiker, pihak Dinsos akan tetap melakukan pencatatan. Penolakan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi mendalam mengenai kelayakan warga tersebut dalam menerima bantuan sosial pada periode berikutnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk memberikan label negatif, melainkan untuk memastikan proses transisi ekonomi masyarakat terpantau dengan baik. Pemkab Bojonegoro berkomitmen mendorong masyarakat untuk “naik kelas” melalui program pemberdayaan.

“Bantuan sosial bersifat sementara. Target jangka panjang kita adalah pemberdayaan, seperti program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri). Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima uang tunai, tapi memiliki kemandirian usaha,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Pemkab Bojonegoro berencana meluncurkan layanan Call Center khusus. Fasilitas ini akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan, klarifikasi, maupun sinkronisasi data terkait bansos.

Dengan langkah ini, Bojonegoro mengikuti jejak daerah lain seperti Kota Surabaya dan Kabupaten Gunungkidul yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa demi mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang lebih bersih dan akuntabel.