OlahragaPeristiwa

Margaluyu 151 Jogjakarta Cabang Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2026

liputanbojonegoro637
×

Margaluyu 151 Jogjakarta Cabang Bojonegoro Gelar Rapat Koordinasi Awal Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
9C781211 E148 4779 8242 1D41C96D295E

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Mengawali kalender kegiatan tahun 2026, keluarga besar Gerak Badan Pencak Margaluyu 151 Jogjakarta Cabang Bojonegoro menggelar rapat koordinasi rutin pada Minggu (1/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung di kediaman sesepuh perguruan, Bapak Totok Sugianto, di Desa Sumberjo, Kecamatan Malo, Bojonegoro. Ini membawa misi penting terkait penegakan aturan organisasi.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Cabang Margaluyu 151 Bojonegoro, Supangat, didampingi jajaran pengurus cabang, seluruh ketua ranting se-Bojonegoro, serta satuan Pengaman Sedulur Margaluyu (Pasmal).

Agenda utama pertemuan ini adalah mensosialisasikan hasil keputusan rapat di Padepokan Pusat pada 28 Desember 2026 lalu. Fokus utamanya adalah reorganisasi kepengurusan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga ke cabang-cabang di seluruh Indonesia.

Selain itu, ditegaskan bahwa saat ini Padepokan Pusat telah resmi berada di bawah payung hukum Yayasan Gerak Badan Pencak Margaluyu 151.

Dalam arahannya, Supangat ketua cambang Bojonegoro yang juga merupakan Ketua Umum 1 Padepokan Pusat, menyampaikan poin krusial terkait maklumat dari Bangsal Pita Buana, Jogjakarta.

Purnawirawan TNI ini menegaskan bahwa perguruan tidak memberikan ruang bagi komunitas-komunitas tambahan di luar struktur resmi.

“Padepokan pusat tidak menerima atau menghendaki adanya komunitas apa pun di dalam Margaluyu 151. Jika kita orang Margaluyu, maka pakailah atribut resmi yang dianjurkan pusat. Jangan memakai yang macam-macam,” tegas Supangat di hadapan para anggota.

Senada dengan Ketua Cabang, Wakil Ketua Cabang M. Yusuf menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk melindungi marwah perguruan. Berdasarkan maklumat resmi, Margaluyu 151 menyatakan diri sebagai organisasi yang independen.

Margaluyu 151 tidak berada di bawah organisasi massa atau kekuatan politik tertentu, Tidak mengakui pendirian komunitas atau wadah tertentu yang mengatasnamakan Padepokan Pusat,  Padepokan Pusat tidak bertanggung jawab atas tindakan anarkis atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh komunitas-komunitas ilegal tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan nama besar perguruan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat merugikan ketertiban umum dan nama baik Margaluyu 151 Jogjakarta.