Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat Samin di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, tetap teguh memegang teguh warisan leluhur.
Salah satu tradisi yang hingga kini masih lestari adalah Paseksen, sebuah prosesi adat yang menjadi syarat mutlak sebelum pernikahan disahkan secara agama dan negara.
Bagi masyarakat Sedulur Sikep, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan di atas kertas, melainkan sebuah ikatan moral dan tanggung jawab hidup yang luhur.
Sebelum mencapai tahap Paseksen, pasangan calon pengantin harus melewati prosesi Jawab, yakni musyawarah mufakat antar keluarga. Setelah kesepakatan tercapai, barulah Paseksen digelar sebagai bentuk penegasan kesungguhan batin untuk saling menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.
Bambang Sutrino, generasi kelima penganut ajaran Samin Surosentiko, menjelaskan bahwa posisi Paseksen sangat sakral, setara dengan akad nikah.
“Paseksen dilakukan oleh wali perempuan, yaitu bapak kandung yang tidak boleh diwakilkan. Wali mengucapkan prantasan wali, lalu diterima oleh pengantin laki-laki dengan kalimat syahadat manten,” ujar Bambang pada Kamis malam (5/5/2026).
Setelah ritual adat ini tuntas dan ditutup dengan nasihat (pitutur) dari sesepuh, barulah pasangan tersebut melanjutkan proses administrasi ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Uniknya, Paseksen biasanya dilaksanakan menjelang waktu magrib atau dalam istilah Jawa disebut surup. Pemilihan waktu ini bukan tanpa alasan, melainkan bentuk penghormatan terhadap profesi masyarakat.
“Mayoritas warga Samin adalah petani. Menjelang magrib adalah waktu saat semua orang sudah pulang dari sawah. Dengan begitu, prosesi bisa disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan warga sekitar,” tambah Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga meluruskan stigma yang beredar bahwa warga Samin hanya diperbolehkan menikah dengan sesama penganut ajaran Samin. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut keliru.
“Sedulur sikep Samin tidak diwajibkan menikah dengan sesama Samin. Nyatanya, banyak cucu sesepuh kami yang menikah dengan warga dari luar komunitas, dan keluarga besan bisa menerima serta mengikuti adat kami dengan baik,” tegasnya.
Tradisi Paseksen menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Samin mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman tanpa kehilangan jati diri. Prinsip kesadaran, keikhlasan, dan tanpa paksaan tetap menjadi fondasi utama dalam setiap sendi kehidupan mereka, termasuk dalam membangun rumah tangga.






