Pemerintahan

BPS Bojonegoro Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

liputanbojonegoro637
×

BPS Bojonegoro Matangkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
67B5561A 23C6 43C6 9D1F 310DBDF48B44

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Langkah krusial ini diawali melalui agenda “Kolaborasi Sensus Ekonomi 2026” yang digelar di Ruang Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (13/2/2026).

Sensus sepuluh tahunan ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam menyediakan basis data ekonomi yang akurat. Data tersebut nantinya akan menjadi kompas bagi kebijakan pembangunan, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.

Kepala BPS Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menegaskan bahwa SE2026 bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, sensus ini adalah investasi strategis untuk memotret dinamika usaha yang berubah cepat, terutama terkait kemunculan UMKM baru dan penetrasi ekonomi digital.

“Sensus Ekonomi 2026 adalah potret kondisi sosial dan ekonomi yang sesungguhnya. Tanpa data yang utuh, pengambilan keputusan tidak akan maksimal. Dengan data yang kuat, kebijakan pembangunan tidak lagi ‘tebak-tebakan’ tapi berbasis realita lapangan,” ujar Syawaluddin.

Ia menambahkan bahwa tantangan kebijakan saat ini berada di daerah. Pemkab harus mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap aspirasi pelaku usaha agar tetap kompetitif.

Pelaksanaan SE2026 berpijak pada UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini menyasar seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar.

Beberapa poin utama yang akan didata meliputi:

• Profil & Karakteristik Usaha: Nama, alamat, legalitas, tenaga kerja, penggunaan internet, hingga sertifikasi halal.

• Program Strategis: Keterlibatan usaha dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

• Data Keuangan: Nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset perusahaan.

• Data Sosial: Kondisi perumahan dan kepemilikan aset anggota keluarga yang terlibat dalam usaha.

Bagi Pemkab Bojonegoro, hasil SE2026 akan menjadi rujukan utama dalam memetakan potensi investasi, merancang bantuan modal, serta menyusun program pelatihan yang tepat sasaran. Harapannya, hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga stabilitas harga di pasar.

Menanggapi potensi kekhawatiran pelaku usaha terkait privasi, Syawaluddin menjamin kerahasiaan data responden sepenuhnya dilindungi undang-undang.

“Data yang terkumpul hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan disajikan dalam bentuk agregat (ringkasan). Data ini tidak akan digunakan untuk audit pajak atau kepentingan fiskal lainnya,” tegasnya.

BPS mengimbau seluruh entitas usaha di Bojonegoro untuk memberikan data yang jujur dan akurat. Pendataan nantinya akan menggunakan metode multimode, yakni:

1. CAPI/PAPI: Wawancara langsung oleh petugas lapangan.

2. CAWI: Pengisian mandiri secara online untuk memudahkan pelaku usaha yang memiliki mobilitas tinggi.

“Satu UMKM yang terdata adalah satu langkah menuju ekonomi Bojonegoro yang lebih maju dan adil. Mari kita kawal bersama langkah besar ini untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa,” tutup Syawaluddin.