Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) bagi sejumlah Pejabat Utama (PJU) di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu (18/2/2026).
Upacara ini menandai rotasi kepemimpinan di satuan strategis, yakni Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, serta dihadiri oleh jajaran PJU, Kapolsek, personel Polres, dan pengurus Bhayangkari.
Prosesi Sertijab berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan pakta integritas.
Dalam mutasi kali ini, jabatan Kasat Reskrim resmi berpindah tangan dari AKP Bayu Adjie Sudarmono kepada AKP Cipto Dwi Leksana. AKP Cipto sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Sementara itu, AKP Bayu Adjie akan mengemban amanah baru sebagai Panit II Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Di lini pelayanan jalan raya, jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya dipegang oleh AKP Deni Eko Prasetyo kini diserahkan kepada AKP Satria Dwi Aryanto, yang sebelumnya menjabat Kanitregident Satlantas Polresta Banyuwangi.
Adapun AKP Deni Eko Prasetyo mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbagdiapers Bagdalpers RO SDM Polda Jatim.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor ST/15579/XII/KEP/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
“Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dan lumrah dalam tubuh Polri. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya pengembangan karier bagi personel yang bersangkutan,” ujar AKBP Afrian dalam amanatnya.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi pejabat baru.
Ia berharap dengan hadirnya tenaga baru, Polres Bojonegoro dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, responsif, dan transparan kepada masyarakat.
“Kami berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri untuk meningkatkan kinerja institusi dalam memberikan perlindungan dan pengayoman, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan),” pungkasnya.






