PemerintahanTNI/POLRI

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Pemkab dan Polisi Sidak Pangkalan

liputanbojonegoro637
×

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Pemkab dan Polisi Sidak Pangkalan

Sebarkan artikel ini
FD440682 C983 466C BB89 C55314B0D6EC

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Bojonegoro memicu keresahan masyarakat menjelang hari raya.

Selain sulit didapat, harga di tingkat pengecer melonjak drastis, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi pada Rabu (18/3/2026).

“Dalam pengecekan di Desa Kapas, petugas menemukan pangkalan yang menjual LPG subsidi dengan harga Rp20.000 hingga Rp25.000 per tabung.

Nilai ini melanggar SK Pj Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang menetapkan HET sebesar Rp18.000.

Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pangkalan nakal tersebut.

“Pihak pangkalan akan dilaporkan oleh Pertamina ke agen untuk dilakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Kami juga akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Na’im.

Selain meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang lebaran, hasil pantauan di SPBE PT Kurniawan Mekar Agung Abadi menunjukkan adanya hambatan teknis.

Distribusi di wilayah Kecamatan Padangan sempat terlambat akibat faktor cuaca ekstrem dan jarak distribusi yang cukup jauh.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa pemerintah daerah terus berkolaborasi dengan kepolisian untuk memastikan rantai distribusi kembali normal.

Beberapa langkah antisipasi yang disepakati antara lain  Penambahan armada distribusi LPG,  Peningkatan jam operasional pelayanan di SPBE, dan Layanan tetap buka selama hari raya guna menjamin pasokan merata.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Warga juga diminta untuk menggunakan LPG 3 kg sesuai peruntukannya dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyimpangan harga di lapangan.