Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memperketat akurasi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) Stunting untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini diambil melalui proses verifikasi dan pemadanan data secara berlapis guna memastikan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Heriyanto, menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam menyukseskan program penanganan stunting di wilayahnya.
“Kami tidak hanya berpatokan pada satu sumber data. Seluruh data penerima kami padankan dengan data kesehatan dan data PKH (Program Keluarga Harapan).
Dengan verifikasi berlapis ini, kami memastikan bahwa anak-anak yang menerima bantuan adalah mereka yang memenuhi kriteria dan membutuhkan intervensi pemerintah,” ujar Agus.
Berdasarkan hasil review ulang Tim Verifikator Bansos Dinsos Bojonegoro, proses penyaringan data dilakukan dalam dua tahapan besar untuk mendapatkan data yang paling mutakhir
Dinsos berpatokan pada data Dinas Kesehatan (Dinkes) per Juni 2025 yang mencatat 1.320 anak stunting. Setelah dipadankan dengan data KPM PKH aktif yang memiliki anak balita, terjaring 118 calon penerima yang kemudian diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Untuk menjaga akurasi, Dinsos kembali melakukan pemutakhiran data di akhir tahun menggunakan data Dinkes periode Desember 2025 yang mencatat 1.186 anak stunting. Hasil pemadanan akhir dengan basis data PKH menetapkan 102 anak balita sah sebagai penerima bansos stunting final.
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan total anggaran sebesar Rp244,8 juta untuk Tahun Anggaran 2026.
Mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, atau setiap tiga bulan sekali.
“Skema triwulan ini sengaja dipilih agar bantuan keuangan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh keluarga penerima manfaat guna memenuhi kebutuhan gizi dan mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Agus menambahkan, penanganan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan butuh komitmen kolektif. Dinsos Bojonegoro terus memperkuat sinergi dengan Dinas Kesehatan, pemerintah desa, pendamping PKH, serta seluruh pemangku kepentingan.
Melalui komitmen verifikasi yang ketat, pemadanan data yang berkelanjutan, serta penyaluran yang terstruktur, Pemkab Bojonegoro optimis program Bansos Stunting 2026 ini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak sekaligus mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bojonegoro.








