Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro sukses menyelenggarakan Gebyar Undian Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Warga Agen Pajak (WAP) pada Selasa, Selasa. (02/12/2025)
Acara Bertempat di ruang pertemuan kantor Bapenda, acara ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang telah taat memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Daerah 2025 dibagi menjadi tiga kategori utama, masing-masing dengan mekanisme kepesertaan yang berbeda:
1. Gebyar Pajak Daerah: Melalui pengumpulan bukti transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
2. Gebyar Opsen PKB: Diperuntukkan bagi masyarakat yang patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan merupakan sinergi dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur. Opsen PKB sendiri telah diberlakukan sebagai komponen Pajak Daerah sejak 5 Januari 2025.
3. Gebyar Warga Agen Pajak (WAP): Untuk partisipasi masyarakat dalam edukasi dan pengumpulan pembayaran PBB-P2 melalui program WAP.
Tingginya kesadaran pajak masyarakat Bojonegoro tercermin dari jumlah peserta undian:
• Gebyar Pajak Daerah: 12.594 peserta
• Gebyar Opsen PKB: 100.708 peserta
• Gebyar Warga Agen Pajak (WAP): 4.366 peserta
Proses pengundian diselenggarakan secara adil dan transparan, melibatkan tamu undangan sebagai pengundi dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bapenda Bojonegoro.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak, tetapi juga sebagai agenda strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak daerah secara berkelanjutan,” ujar Yusnita Liasari.
Bapenda telah menyiapkan beragam hadiah menarik, termasuk tiga unit sepeda motor, TV LED, lemari es, mesin cuci, sepeda gunung, dan berbagai hadiah lainnya. Pemenang akan dihubungi langsung oleh Bapenda Bojonegoro.
Sebagai puncak kegiatan, Bapenda juga mengumumkan jadwal penyerahan hadiah bagi para pemenang, katagori Hadiah Utama (Gebyar Pajak Daerah, Opsen PKB, WAP), Tanggal Penyerahan pada 7 Desember 2025, dan sedangkan untuk hadiah yang lain akan di serahkan pada 4-19 Desember 2025.
Acara penyerahan hadiah utama akan diselenggarakan secara terbuka pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Car Free Day Alun-Alun Bojonegoro, agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja, Kepolisian Resort Bojonegoro, UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, notaris, serta saksi dari Dinas Sosial dan Kepolisian RI, menegaskan legalitas dan transparansi acara.
Yusnita Liasari berharap Gebyar Pajak Daerah 2025 dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta terus menjaga keberlanjutan pendapatan asli daerah.






