PemerintahanTNI/POLRI

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

liputanbojonegoro637
×

Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
010869c7 2703 4769 a474 5d544d94a5ad

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Bea Cukai Bojonegoro memusnahkan 8,51 juta batang rokok ilegal pada Selasa (26/8/2025). Rokok senilai sekitar Rp12,6 miliar tersebut dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Bojonegoro, Jalan Ahmad Yani No. 5.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil dari 30 kali penindakan yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 di wilayah kerja Bojonegoro dan Tuban.

“Dari total Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ini, negara seharusnya menerima cukai sebesar Rp6,397 miliar,” ujar Iwan.

Pemusnahan rokok ilegal ini, lanjut Iwan, adalah bentuk nyata dari peran Bea Cukai dalam mengamankan keuangan negara. Dana hasil cukai ini nantinya akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang dimanfaatkan untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan.

Proses pemusnahan ini dilakukan bekerja sama dengan PT. SBI Tuban. Rokok ilegal dihancurkan menggunakan mesin khusus dan dibakar pada suhu 1.000°C. Abu hasil pembakaran kemudian digunakan sebagai bahan baku pabrik semen, sejalan dengan prinsip “Go Green” yang ramah lingkungan.

“Kami berterima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, terutama Satpol PP dan Polres Bojonegoro serta Tuban, yang telah membantu dalam penindakan ini,” tambah Iwan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Untung Basuki, menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok harus memiliki cukai untuk menjamin keadilan bagi pelaku usaha yang legal.

“Rokok ilegal merugikan perekonomian daerah dan ,” tegas Untung. Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan cukai rokok di Provinsi Jawa Timur mencapai Rp138 triliun.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari KPPBC Bojonegoro dan Tuban, Kejaksaan Negeri, KPPN Bojonegoro, Satpol PP, Dinas Kominfo, Polres, Kanwil DJBC Jawa Timur, serta rekan media.