BOJONEGORO, Liputanbojonegoro.com – Guna meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bojonegoro mengikuti sosialisasi kedisiplinan ASN. Kegiatan ini diselenggarakan di Partnership Room lt. IV gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (20/12/2024). Sosialisasi ini sebagai langkah evaluasi kinerja ASN dalam meningkatkan capaian indeks profesionalitas ASN.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bojonegoro Ninik Susmiati, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro. Kegiatan ini ini sebagai salah satu bentuk evaluasi kepada para ASN dalam menjalankan tugasnya. “Momen ini juga bisa digunakan untuk mengevaluasi capaian indeks profesionalitas ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut Ninik menjelaskan aturan terkait disiplin ASN masih berpedoman kepada Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 tahun 2021. Sehingga hasil dari sosialisasi ini para ASN dapat memahami secara jelas tentang adanya aturan disiplin pegawai. Aturan itu sekaligus menjadi acuan bagi ASN untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai.
Sementara itu, Kepala BKPP Bojonegoro Aan Syahbana menambahkan bahwa sosialiasi kedisiplinan merupakan bentuk tanggungjawab BKPP untuk memberikan pemahaman tentang penerapan kedisiplinan di lingkup Pemkab Bojonegoro. Khususnya para pejabat yang berwenang memberikan hukuman disiplin. “Diharapkan nantinya pemahaman disiplin kerja akan mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam bekerja di masing-masing unit kerja,” imbuhnya.