Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bojonegoro memperkuat komitmennya dalam memerangi stunting, dengan Ketua Bunda Cantika Wahono memimpin kunjungan kerja ke Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, pada Rabu, (23/07/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menekan angka stunting di seluruh kabupaten.
Dalam kunjungan tersebut, Cantika Wahono secara konsisten menekankan pentingnya upaya pencegahan stunting kepada kader dan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa stunting adalah kondisi pertumbuhan anak yang terhambat, yang dapat dicegah melalui berbagai intervensi, terutama selama 1.000 hari pertama kehidupan yang krusial.
Wahono menyoroti bahwa mempersiapkan “generasi emas” membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk mengurangi stunting secara signifikan. Menurut Survei Kesehatan Indonesia 2024, angka stunting Kabupaten Bojonegoro pada Mei berada di angka 12%, penurunan yang signifikan sebesar 2,1% dari 14,1% pada tahun 2023.
Meskipun ada tren positif, data penimbangan bulanan terbaru di Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan 1.357 kasus stunting pada balita. Kecamatan Ngasem menyumbang 58 kasus (sekitar 4,27%), dengan Desa Jelu memiliki 8 kasus yang dilaporkan hingga Mei.
Cantika Wahono menyatakan optimisme bahwa kasus stunting dapat ditekan secara signifikan melalui upaya bersama dan program-program yang relevan yang berdampak positif pada perkembangan anak. PKK Kabupaten Bojonegoro secara aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam inisiatif pencegahan stunting.
Salah satu program utama melibatkan peningkatan kesehatan keluarga melalui penguatan Posyandu (pos pelayanan terpadu) di setiap desa dan kelurahan, yang sangat penting untuk mendukung kesehatan ibu dan anak.
“Kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama, berupaya memutus mata rantai stunting dengan beberapa program yang direncanakan,” ujar Cantika Wahono. “Selain itu, pentingnya kita saling berkumpul adalah meningkatkan pemahaman kita tentang persoalan yang dihadapi.
Sehingga seluruh kader dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat dan pentingnya standar usia pernikahan.” (Prokopim)