Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) dari Pemerintah Pusat telah terealisasi 100 persen untuk Tahun Anggaran (T.A) 2025. Total pendapatan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp 1,94 triliun.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, perolehan tersebut terdiri dari:
• DBH Minyak Bumi: Rp 1,9 triliun
• DBH Gas Bumi: Rp 11 miliar
Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa realisasi ini telah sesuai dengan Alokasi Pusat T.A 2025 yang diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
Meski tahun ini mencapai angka yang signifikan, Yusnita memberikan gambaran terkait kebijakan anggaran untuk tahun depan. “Untuk realisasi DBH Migas 2025 sesuai alokasi pagu APBN. Sedangkan DBH Migas di T.A 2026, sesuai kebijakan pusat diproyeksikan sebesar Rp 941 miliar,” jelasnya pada Selasa (23/12/2025).
Jika menilik data tiga tahun terakhir, penerimaan DBH Migas Bojonegoro menunjukkan tren yang fluktuatif namun tetap menjadi penopang utama pendapatan daerah 2022: Rp 1,6 triliun, 2023: Rp 2,2 triliun, dan 2024: Rp 1,8 triliun
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa kekayaan SDA ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan instrumen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dana triliunan rupiah tersebut dialokasikan secara konsisten melalui beberapa program prioritas, antara lain Pembangunan jalan hingga ke pelosok desa, Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi warga, dan Penyaluran beasiswa bagi putra-putri daerah demi masa depan yang lebih baik.
“Kekayaan alam ini adalah amanah yang harus dikelola secara tepat. Kami berkomitmen memastikan hasil bumi ini dirasakan langsung manfaatnya melalui pembangunan berkelanjutan demi generasi mendatang yang bahagia dan makmur,” pungkas pihak Pemkab Bojonegoro dalam keterangannya.






