Pemerintahan

Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma Bojonegoro 2025–2030

liputanbojonegoro637
×

Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma Bojonegoro 2025–2030

Sebarkan artikel ini
BB273EC8 3390 4FA8 8060 429707AB0D12

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro  – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) dan Lembaga Keuangan Desa “Angling Dharma” masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di Gedung Angling Dharma, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa forum ini harus menjadi wadah strategis yang memberikan hasil nyata (outcome) bagi kemandirian ekonomi rakyat, bukan sekadar organisasi formalitas.

Bupati Setyo Wahono menggarisbawahi peran krusial BUMDesma sebagai entitas negara yang mengemban misi ganda: mencari keuntungan sekaligus menjalankan fungsi sosial. Ia mengingatkan agar BUMDesma tidak terjebak pada praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang memberatkan warga.

“BUMDesma harus mengedepankan prinsip social entrepreneur. Ada sisi sosial dan usaha, namun tetap dikelola agar tidak rugi. Jangan sampai seperti oknum koperasi yang bunganya mencekik hingga 10 persen per bulan,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berkomitmen akan melakukan pengawasan ketat terhadap peran BUMDesma di lapangan, terutama dalam mendukung pelaku usaha kecil yang memiliki niat tulus meningkatkan taraf hidup keluarga melalui usaha berkelanjutan.

Salah satu fungsi utama Forum Komunikasi ini adalah untuk menjembatani ketimpangan potensi antar-desa di Bojonegoro. Bupati berharap ada kolaborasi distribusi komoditas yang lebih efisien.

• Integrasi Ekonomi: Menghubungkan daerah surplus (seperti produksi padi di Kanor) dengan daerah yang membutuhkan (seperti Tambakrejo atau Ngambon).

• Wadah Berbagi: Menjadi sarana bagi para pengelola untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman sukses (best practices).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pembentukan forum ini merupakan implementasi dari PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 15 Tahun 2021. Transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma kini telah mencapai progres signifikan.