Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi melepas 96 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purnatugas untuk periode Januari hingga Maret 2026. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (23/12/2025).
Para pensiunan tersebut terdiri dari PNS dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun 1 Januari, 1 Februari, dan 1 Maret 2026. Selain menyerahkan SK pensiun reguler, Bupati juga menyerahkan satu SK Pensiun Anumerta kepada ahli waris almarhum Samsul Yajid, mantan Kepala SDN Butoh, Kecamatan Sumberrejo, yang wafat saat menjalankan tugas.
Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas dan kerja keras para PNS selama puluhan tahun mengabdi.
“Atas nama pemerintah, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian atas dedikasi, pengabdian, dan kerja keras dalam melayani masyarakat dengan penuh semangat dan dengan hati,” ujar Setyo Wahono.
Bupati juga berpesan agar masa purnatugas disambut dengan semangat baru. Ia berharap para pensiunan tetap menjaga kesehatan, aktif menyalurkan hobi, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Menjamin kesejahteraan para purnatugas, Bupati menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak kepegawaian secara tepat waktu. Beliau menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) untuk terus mengawal koordinasi dengan PT Taspen.
“Saya minta BKPP terus berkomunikasi dengan PT Taspen agar seluruh hak pensiun dapat disalurkan tepat waktu, tanpa hambatan,” tegas Bupati.
Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, memaparkan rincian dari 96 PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut, di antaranya:
• Pejabat Struktural Eselon III: 2 orang.
• Pejabat Struktural Eselon IV: 4 orang.
• Pejabat Fungsional Tertentu: 75 orang.
• Lainnya/Staf: 15 orang.
Hari menjelaskan bahwa kehadiran perwakilan PT Taspen dalam acara ini bertujuan untuk memfasilitasi kemudahan layanan administrasi sehingga para pensiunan tidak perlu merasa kesulitan mengurus hak-hak mereka.
Mewakili para pensiunan, mantan Sekretaris Kecamatan Kasiman, Matnurkan, menyampaikan rasa syukur karena dapat menyelesaikan tugas hingga akhir. Beberapa di antara mereka bahkan telah mengabdi lebih dari 40 tahun.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama melaksanakan tugas terdapat kekurangan. Kami mengajak rekan-rekan untuk memanfaatkan masa purnatugas ini sebagai kesempatan memperbaiki diri dan tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Matnurkan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah antara jajaran pimpinan daerah dengan para pensiunan.







