Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Malowopati pada Jumat (12/9/2025) ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, dan 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Sosialisasi ini bertujuan sebagai langkah preventif untuk memastikan BKKD berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman teknis kepada aparat desa. Dengan demikian, diharapkan seluruh pengelola bantuan dapat menjalankan setiap tahapannya dengan benar, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Dalam arahannya, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara pemerintah daerah, camat, dan perangkat desa. Ia juga mengingatkan agar setiap arahan dalam bimbingan teknis dipahami secara mendalam demi mewujudkan manfaat bagi masyarakat secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Bupati juga menyebutkan akan dibentuknya satgas yang bertugas mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, untuk menjamin kualitas hasil sesuai spesifikasi yang direncanakan.
Melengkapi arahan Bupati, Wakil Bupati Nurul Azizah mengumumkan pembentukan Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini. Tim ini akan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai pendamping.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan BKKD 2025 akan menggunakan pola swakelola berbasis padat karya, sementara pengadaan material akan dilakukan melalui lelang di tingkat desa. Wabup berharap para peserta dapat mematuhi mekanisme yang ada, sehingga pelaksanaan BKKD tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
Sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib dan transparan. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro. (Prokopim)






