Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Bojonegoro bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah gudang distributor beras, Sabtu, (23/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di wilayah Bojonegoro. Turut serta dalam sidak ini adalah perwakilan dari Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Perdagangan, dan Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Inspeksi ini menyasar dua distributor besar, yaitu UD Adem Ayem dan UD Barokah Alam, yang keduanya berlokasi di Kecamatan Balen. Kedua distributor ini dikenal sebagai jalur utama penyaluran beras di Bojonegoro dan wilayah sekitarnya.
Ipda Zainan Na’im, Kanit II Satreskrim Polres Bojonegoro, menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga rantai distribusi tetap lancar dan mencegah kenaikan harga beras yang signifikan.
“Kami mengimbau produsen dan distributor untuk segera menyalurkan stok beras ke pasar. Jangan sampai ada penimbunan yang bisa mengganggu pasokan dan memicu kenaikan harga,” tegas Ipda Zainan.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. “Belanja secukupnya saja, pemerintah menjamin kebutuhan pokok masyarakat akan selalu terpenuhi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pengecekan di dua gudang tersebut, stok beras yang tersedia dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bojonegoro selama beberapa minggu ke depan. Meskipun demikian, pemerintah daerah menekankan pentingnya pengawasan rutin untuk memastikan pasokan tetap terjaga.
Nafi’atin Ni’mah dari Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memantau situasi di lapangan. “Kami tidak ingin masyarakat dibebani oleh harga tinggi akibat ulah oknum tertentu. Stabilitas harga beras sangat krusial karena berdampak langsung pada inflasi daerah,” ujarnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh perwakilan TPID Kabupaten Bojonegoro yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan. Mereka mengingatkan bahwa tindakan penimbunan akan dikenai sanksi tegas.
Melalui langkah pengawasan terpadu ini, diharapkan ketersediaan beras di Bojonegoro akan tetap stabil, harga terkendali, dan masyarakat terhindar dari dampak negatif praktik penimbunan komoditas pokok.






