LAMONGAN – Terkait aksi demo yang viral perihal permintaan para pendemo untuk bongkar tambak liar di area Rawa Sekaran, mendapatkan respon dan tindak lanjut dari pemangku kebijakan leading sektor Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jatim.
Rapat Pembahasan Tindaklanjut Permasalahan Fungsi Rawa Sekaran dilaksanakan di Surabaya, tepatnya di Ruang Rapat Rejoso, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/08/ 2024).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. Dan dihadiri oleh Balai Beşar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan, perwakilan dari Kecamatan Sekaran Lamongan, perwakilan Kecamatan Karanggeneng Lamongan, Kecamatan Kalitengah Lamongan, GHIPPA D.ı. Rawa Sekaran, GHIPPA D.ı. Rawa Manyar, IP3A D.I. Bengawan Jero, Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran.
Menindaklanjuti hasil Surat Kesepakatan antara Perwakilan Petani Pengguna Air Irigasi D.l. Rawa Sekaran, Forkopimcam, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, dan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan pada tanggal 15 Agustus 2024 terkait permasalahan fungsi Rawa Sekaran, telah dilaksanakan rapat pembahasan dengan hasil yang telah disepakati bersama sebagai berikut:
1. Penertiban tambak liar yang berada di area tampungan Rawa Sekaran dengan diawali pemasangan banner penertiban tambak liar;
2. Normalisasi untuk mengembalikan fungsi Rawa Sekaran sebagai tampungan air Irigasi;
3. Alternatif alur saluran di area tampungan Rawa Sekaran eksisting dari saluran pembuang Keting dan Saluran pembuang Jugo menuju intake Karang, dengan panjang 2800 m untuk suplai air irigasi dari Sungai Bengawan Solo ke layanan Irigasi D.l. Rawa Sekaran.
4. Penambahan pintu pengambilan darurat pada intake Keting dari saluran Induk Bengawan Jero Utara menuju Saluran Sekunder Panggang untuk suplai air Irigasi Del. Rawa Sekaran.
5. Pelebaran intake Melik 2 yang mensuplai air Irigasi D.l. Bengawan Jero dari Sungai Bengawan Solo.
6. Akan dijadwalkan survei bersama di intake Keting dan Sluice Melik 2 untuk melihat kondisi dan potensi penambahan debit di lokasi tersebut.
Diungkapkan oleh perwakilan Paguyuban Petani Kecamatan Sekaran Ir.Muchtar saat hadir di Surabaya, Ia mengatakan delegasi rapat mendapat 6 poin kesepakatan.
“Mohon rekan seperjuangan dalam wadah FORUM KOMUNIKASI PEDULI Rawa SE Lamongan agar terus mengawal hasil kesepakatan tersebut. Jangan sampai terjadi seperti tahun 2001 selama 30 tahun tak ada tindak lanjut dan aksi nyata.” harapnya.
“Kita bermohon agar pihak Provinsi berkomunikasi dengan pimpinan jajaran Kodim 0812 dan pimpinan Polres Lamongan untuk koordinasi kapan rencana pengamanan saat pemasangan sosialisasi pasang banner dan rencana penertiban tambak liar harus terealisasi, para petani menunggu aksi nyata,” pungkasnya. (Az)