Bojonegoro, Liputanbojonegoro – Pemerintah Desa Kauman Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pemantapan Desa Antikorupsi dan Percontohan Desa Anti Gratifikasi yang diselenggarakan di Balai Desa Kauman, Kamis (12/09/2024). Langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam membangun transparansi, akuntabillitas dan integritas di pemerintah desa.
Kepala Desa Kauman Yulia Purwaningtyasari DA, menyampaikan bahwa Desa Kauman dipercaya Kabupaten Bojonegoro untuk menjadi salah satu kandidat Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemprov Jatim. Hal ini setelah melalui proses pembinaan panjang sejak 2023 oleh Inspektorat, Dinas PMD dan Dinas Kominfo.
“Dengan persiapan yang lebih maksimal ini, semoga Desa Kauman dapat mewujudkan cita-cita bersama yaitu sebagai Desa Antikorupsi,” ucapnya.
Yulia juga mengatakan selain dipercaya mengikuti lomba Desa Antikorupsi, Desa Kauman juga diberi kepercayaan sebagai percontohan Desa Anti Gratifikasi. Untuk tujuan ini, Kauman punya inovasi ETIKA (Etalase Anti Gratifikasi). Konsepnya, jika ada warga yang ingin memberi sesuatu dengan maksud agar dipermudah atau dipercepat pelayanannya, tidak akan diterima. Namun jika berupa makanan atau bahan basah, warga bisa menaruhnya di Etalase Anti Gratifikasi. Selanjutnya akan dibuat laporan ke KPK melalui Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pemkab Bojonegoro. Semua warga Desa Kauman yang ke balai desa untuk mengurus administrasi bisa bebas mengambilnya. “Intinya dari warga untuk warga,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Bojonegoro melalui Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor yang juga selaku Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Rahmat Junaidi menambahkan bahwa dalam Penilaian Desa Antikorupsi diharapkan semua perangkat desa memahami dan mengimplementasi Filosofi Desa Antikorupsi sehingga anti korupsi benar benar terwujud secara utuh.
“Oleh karena itu, dengan kegiatan ini menjadikan kita satu visi misi dalam menyukseskan Desa Kauman menjadi Desa Antikorupsi,” imbuhnya
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan bahwa hasil penilaian mandiri Desa Kauman oleh tim Kabupaten Bojonegoro mendapat nilai cukup bagus, yaitu mendapat nilai 93. Penilaian terdiri dari lima komponen yaitu penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
“Dengan semangat dan integritas yang dimiliki oleh Desa Kauman, semoga dapat dipertahankan sampai puncak penilaian nanti oleh tim dari provinsi bersama KPK,” pungkasnya.