Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara serius memperkuat upaya pengelolaan sampah dengan menginisiasi program Satu Desa Satu Bank Sampah (SDSB). Program ini disosialisasikan dalam sebuah pengarahan kepada para perangkat desa yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Kamis (25/9/2025) di Pendopo Malowopati.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Cantika Wahono, Kepala DLH Luluk Alifah, serta 430 sekretaris desa se-Kabupaten Bojonegoro. Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan visi dan menggerakkan komitmen desa dalam menangani isu sampah dari sumbernya.
Urgensi Pengelolaan Sampah di Sumber
Kepala DLH Bojonegoro, Luluk Alifah, memaparkan data yang menjadi latar belakang program ini. Ia menyebutkan bahwa timbulan sampah harian di Bojonegoro mencapai angka fantastis, yaitu sekitar 360 ton, sementara kapasitas pengangkutan DLH baru mencapai 65 ton per hari.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen sampah harus kita kelola langsung dari sumbernya, baik itu di tingkat rumah tangga, desa, maupun komunitas. Bank sampah adalah solusi nyata untuk mendaur ulang sampah bernilai ekonomis dan menciptakan ekonomi sirkuler,” jelas Luluk.
Saat ini, Bojonegoro memiliki 176 bank sampah, namun hanya 65 yang aktif beroperasi. Melalui pengarahan SDSB ini, Pemkab Bojonegoro bertekad untuk memperkuat pemahaman komunitas dan kelembagaan desa agar semua desa dan kelurahan memiliki kesiapan serta langkah konkret untuk membentuk dan mengaktifkan bank sampah di wilayah masing-masing.
Wakil Bupati Nurul Azizah menekankan bahwa pandangan masyarakat terhadap sampah harus diubah. Ia mengakui sampah sering dipandang sebelah mata, namun jika ditangani dengan benar, sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi dan menghasilkan rupiah.
“Sampah adalah persoalan, tetapi ketika kita tangani dengan benar bisa menjadi berkah. Buktinya, pengelolaan sampah di Bojonegoro bahkan berhasil masuk 30 besar Lomba Inovasi Sinovic,” ujar Nurul.
Mengingat pengelolaan sampah kini menjadi bagian dari kewenangan pemerintah desa, Wakil Bupati menekankan peran krusial perangkat desa, khususnya sekretaris desa, dalam mendorong kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua TP PKK Cantika Wahono menyoroti bahwa isu sampah memerlukan keterlibatan aktif masyarakat sebagai bagian dari solusi, bukan hanya penyumbang masalah. Program SDSB menjadi bukti bahwa setiap desa harus mampu mengelola sampah sekaligus mendorong ekonomi sirkuler berbasis masyarakat.
“PKK memiliki peran strategis melalui gerakan keluarga. Kami akan menjadi penggerak penting dalam perubahan perilaku, sosialisasi, dan dukungan nyata terhadap penguatan bank sampah, dimulai dari lingkup rumah tangga terkecil,” tambah Cantika.
Menutup kegiatan tersebut, seluruh sekretaris desa yang hadir menyatakan komitmen dan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengaktifkan kembali Program Satu Desa Satu Bank Sampah di desa masing-masing.
Dengan sinergi antara pemerintah, pemerintah desa, dan masyarakat ini, Kabupaten Bojonegoro optimistis dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendukung target nasional, serta memperkuat visi Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan. (Prokopim)