Politik

DPRD Bojonegoro Tetapkan Hasil Reses Masa Sidang I 2026

liputanbojonegoro637
×

DPRD Bojonegoro Tetapkan Hasil Reses Masa Sidang I 2026

Sebarkan artikel ini
1B8AC496 00BB 47F2 99E8 46991C44C7B7

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro secara resmi menetapkan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Internal yang digelar di Gedung Paripurna, Rabu (11/2/2026).

Rapat yang dipimpin oleh jajaran Pimpinan DPRD ini dihadiri oleh seluruh fraksi sebagai bentuk komitmen dalam mengawal suara konstituen dari berbagai daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bojonegoro.

Dalam laporan yang dibacakan, hasil reses kali ini merangkum berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat di lapangan. Aspirasi tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa sektor utama:

• Infrastruktur: Perbaikan akses jalan desa, jembatan, dan normalisasi saluran irigasi.

• Kesejahteraan Sosial: Peningkatan layanan kesehatan dan akses pendidikan yang lebih merata.

• Sektor Pertanian: Ketersediaan pupuk dan dukungan sarana produksi bagi petani.

• Pelayanan Publik: Transformasi layanan birokrasi yang lebih cepat dan transparan.

Ketua DPRD menegaskan bahwa dokumen hasil reses ini bukan sekadar catatan, melainkan dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Dokumen ini diharapkan menjadi instrumen krusial dalam perencanaan dan penyusunan program pembangunan daerah agar tepat sasaran.

“Penetapan ini adalah bagian dari fungsi representasi kami. Kami memastikan bahwa suara masyarakat tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar masuk ke dalam kebijakan anggaran dan program pemerintah daerah,” ujar pimpinan rapat dalam forum tersebut.

Melalui ketetapan ini, DPRD Bojonegoro berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin solid, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat Bojon