Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penting penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Jumat (24/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran penting di Kabupaten Bojonegoro, termasuk Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati, para pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Bojonegoro, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan tamu undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, pimpinan rapat Abdullah Umar memimpin pembahasan dan penetapan daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas legislasi di tahun 2026. Penetapan Propemperda ini merupakan tahapan krusial dalam menyusun produk hukum daerah yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat Bojonegoro.
Ketua DPRD Abdullah Umar menegaskan bahwa penetapan Propemperda adalah bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif. “Melalui Propemperda ini, kami memastikan setiap regulasi yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan menjadi penopang kemajuan daerah,” ujar Abdullah Umar.
Di sisi lain, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat tersebut. Ia menyebut, rapat paripurna ini juga menjadi momentum penandatanganan nota persetujuan bersama terkait kebijakan umum yang akan menjadi dasar vital dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
“Melalui forum ini, kita memperkuat komitmen agar setiap kebijakan dan program pembangunan direncanakan secara tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” kata Bupati Setyo Wahono.
Bupati berharap APBD Tahun 2026 dapat menjadi instrumen strategis untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah, yaitu terwujudnya Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan.
Fokus utama kebijakan APBD 2026, lanjut Bupati, adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan daya saing sumber daya manusia. Selain itu, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan penguatan sektor unggulan dan menciptakan iklim investasi yang produktif. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran melalui program pemberdayaan masyarakat serta dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar semakin berdaya saing.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan proses legislasi di Bojonegoro pada tahun 2026 dapat berjalan lebih terencana dan transparan, serta seluruh kebijakan dan program pembangunan yang tertuang dalam RAPBD dapat terlaksana optimal demi manfaat nyata bagi seluruh warga Bojonegoro.








