Pemerintahan

Evaluasi APBD 2025: Wabup Bojonegoro Soroti Penurunan Stunting dan Tantangan Serapan Anggaran

liputanbojonegoro637
×

Evaluasi APBD 2025: Wabup Bojonegoro Soroti Penurunan Stunting dan Tantangan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
A08226E6 DD7E 46BF 9403 1ECDFBFA043D

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan laporan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam apel rutin ASN di halaman Gedung Putih, Senin (29/12/2025). Dalam arahannya, Wabup memaparkan keberhasilan pembangunan manusia namun memberikan catatan kritis pada realisasi belanja daerah.

Nurul Azizah mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor telah membuahkan hasil signifikan pada kualitas hidup masyarakat. Salah satu keberhasilan utama adalah penurunan angka prevalensi stunting yang semula 14,8 persen turun menjadi 12,9 persen.

Keberhasilan ini sejalan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro yang kini menyentuh angka 73,74 persen, naik dari angka sebelumnya sebesar 72,75 persen. Peningkatan ini menjadi indikator membaiknya akses pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masyarakat di tingkat lokal.

Di sektor ekonomi, produktivitas pertanian dan industri pengolahan melonjak tajam dari 710 ribu ton menjadi 880 ribu ton. Dampaknya, tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan hingga ke level 3,9 persen, yang didorong oleh perluasan lapangan kerja di sektor industri dan pabrik rokok.

Meski mencatatkan indikator makro yang baik, Wakil Bupati memberikan perhatian serius pada capaian administratif anggaran. Hingga akhir tahun, serapan anggaran APBD 2025 tercatat baru mencapai 73,40 persen, dengan sisa anggaran mencapai kurang lebih Rp2,9 miliar.

“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Percepatan realisasi anggaran harus dioptimalkan hingga akhir tahun anggaran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Nurul Azizah di hadapan peserta apel.

Evaluasi tersebut juga menyoroti adanya inkonsistensi antara perencanaan (RKPD) dan penganggaran, yang dipicu oleh Penurunan pendapatan daerah, Penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), dan Perlunya penguatan skema pendanaan untuk infrastruktur agar tetap sejalan dengan prioritas daerah.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan bahwa alokasi belanja wajib (mandatory spending) telah terpenuhi, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Menutup sambutannya, Nurul Azizah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan transparansi dan disiplin kerja. Ia juga meminta ASN lebih aktif menyampaikan informasi program pembangunan kepada masyarakat luas agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

“Sinergi dan kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci agar seluruh target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (Prokopim)