Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Forum Pimpinan Media Nasional (Forpimnas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) III di Kota Bojonegoro, Minggu (24/8/2025), sebagai wadah strategis untuk menyamakan visi dan memperkuat profesionalisme dunia pers.
Acara yang berlangsung di Café OTS, Jl. Sukowati, RT.3 RW1, Sugihwaras, Ngampel, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dihadiri oleh para pimpinan redaksi media dari berbagai daerah.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Forpimnas, Bambang Setiawan, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Bojonegoro sebagai tuan rumah. “Forum ini sangat bermanfaat bagi pimpinan media dan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bertukar ilmu, mencari solusi atas isu-isu internal dan eksternal, serta meningkatkan kesejahteraan pimpinan media. Bambang juga menyoroti pentingnya sistem e-katalog untuk pengelolaan advertorial yang lebih transparan dan efisien.
Penasehat Forpimnas, Gatot, menekankan beberapa poin krusial terkait dunia kewartawanan. Ia menyoroti pentingnya Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi setiap jurnalis.
Menurutnya, sertifikasi ini adalah standar profesional yang harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dan integritas pers.
Diskusi dalam rakor berlangsung dinamis. Salah satu peserta, Budi, mempertanyakan status legalitas organisasi, akta notaris, serta program kerja ke depan.
Menjawab hal tersebut, Bambang menjelaskan bahwa proses legalitas sedang berjalan. “Kami berencana membuat website resmi dan berharap seluruh anggota sudah memiliki SKW Utama,” katanya.
Sekretaris Jenderal Forpimnas, Handoyo, menambahkan bahwa badan hukum berbentuk yayasan akan segera rampung pada Rakor IV. “Setiap media nantinya bisa mendaftarkan wartawannya untuk mengikuti diklat jurnalistik yang akan kami adakan,” jelasnya.
Isu lain yang dibahas mencakup mekanisme “stop press” dan etika perekrutan wartawan. Gatot kembali menegaskan bahwa setiap langkah tersebut harus dikoordinasikan dengan media asal untuk menjaga hubungan profesional antarlembaga.
Rakor III ini menjadi bukti komitmen Forpimnas dalam memperkuat fondasi organisasi, meningkatkan kualitas profesionalisme jurnalis, dan membangun ekosistem media nasional yang lebih solid dan bertanggung jawab.






