Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rabu (17/12/2025).
Acara berlasung di Gedung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Acara di hadiri oleh Pimpinan DPRD, Bupati & Wakil Bupati Bojonegoro, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Rekan Media dan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (BNR) memberikan sejumlah catatan strategis guna memastikan regulasi ini berjalan harmonis antara kepentingan kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
Juru Bicara Fraksi PAN BNR, Moch. Choirul Anam, S.Pd, MAP, menegaskan bahwa Raperda KTR tidak hadir untuk menghapuskan hak individu untuk merokok. Fokus utama regulasi ini adalah mengatur titik-titik lokasi tertentu agar tercipta lingkungan yang sehat.
Kawasan yang menjadi prioritas pengaturan meliputi: Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tempat Proses Belajar Mengajar (Pendidikan), Ruang Publik dan Lingkungan Kantor Pemerintahan.
Fraksi PAN BNR menyoroti pentingnya penyelarasan Raperda dengan aturan hukum yang lebih tinggi, termasuk KUHAP terbaru. Secara spesifik, fraksi mengusulkan dua poin utama terkait sanksi:
1. Tiadanya Tuntutan Pidana: Menghindari sanksi kurungan bagi pelanggar.
2. Denda Ringan: Besaran denda administratif diharapkan diatur serendah mungkin agar tidak menjadi beban finansial bagi masyarakat kecil.
Mengingat posisi strategis Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu penghasil tembakau terbaik di Jawa Timur dan pusat industri rokok, Fraksi PAN BNR mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam implementasi di lapangan.
“Penerapan Raperda ini harus seimbang. Di satu sisi kita melindungi kesehatan masyarakat, namun di sisi lain kita wajib menjaga keberlangsungan industri tembakau yang menjadi sandaran ekonomi banyak warga Bojonegoro,” ujar Moch. Choirul Anam.
Menutup penyampaiannya, Moch. Choirul Anam mengajak seluruh elemen untuk menjadikan nilai-nilai keimanan sebagai fondasi dalam membangun daerah. Ia menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kelancaran proses legislasi ini dan mengapresiasi kehadiran Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Forkopimda dalam rapat tersebut.






