Pemerintahan

Harapan Guru PPPK Bojonegoro Kontrak Diperpanjang Hingga Pensiun

liputanbojonegoro637
×

Harapan Guru PPPK Bojonegoro Kontrak Diperpanjang Hingga Pensiun

Sebarkan artikel ini
Bfffbc26 2c8a 47d5 9e9f 99d0d17b4c6c

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro — Ruang aspirasi DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (8/10/2025) menjadi saksi pertemuan antara sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai kecamatan dengan pimpinan dewan, perwakilang Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Kedatangan para tenaga pendidik ini bukan untuk berunjuk rasa, melainkan untuk menyuarakan satu harapan krusial: perpanjangan kontrak kerja hingga batas usia pensiun, tidak hanya lima tahun.

Pertemuan tersebut, yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh harap, menjadi forum bagi para guru untuk menegaskan tuntutan mereka akan kepastian masa depan. Ketua Forum Guru PPPK Bojonegoro, Moh. Ridwan, menekankan bahwa perjuangan ini murni demi melindungi masa depan para pendidik yang telah lama mengabdi.

“Harapan kami jelas, kontrak diperpanjang sampai usia pensiun. Kami sudah berkoordinasi, dan hari ini setidaknya ada sedikit kejelasan,” ujar Ridwan. Ia menambahkan bahwa hasil pertemuan tersebut membawa kabar baik bagi guru PPPK angkatan 2021, di mana masa kontrak mereka dipastikan aman hingga 31 Desember 2025.

“Setidaknya kami sudah tahu masa kontrak masih aman hingga akhir 2025. Kami tetap berterima kasih atas perhatian DPRD, Dinas Pendidikan, dan BKPP,” katanya dengan nada lega.

Dukungan kuat juga datang dari guru perempuan. Dra. Siti Itisakomah, guru SDN 1 Kuniran Kecamatan Purwosari, menyatakan bahwa isu ini tidak hanya soal kontrak, tetapi juga mengenai kesetaraan hak dan pengakuan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami memperjuangkan agar PPPK disetarakan dengan ASN dalam hak dan kewajiban. Kami sudah lama mengabdi, sudah seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan,” tegas Siti.

Ia juga menyinggung dasar hukum perjuangan mereka, yakni Pasal 27 dan 28 UUD 1945, yang menjamin kesetaraan hak dan kebebasan berpendapat. “Jika kami sudah lima tahun mengabdi, kami mohon kiranya dapat diangkat menjadi ASN tanpa tes dan tanpa batasan usia. Ini demi keadilan dan kepastian hukum,” tambahnya.

Para guru PPPK angkatan 2021 berharap suara yang mereka sampaikan di Bojonegoro ini dapat bergema dan sampai ke telinga pemerintah pusat. Bagi mereka, kepastian status pekerjaan bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi penting untuk merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi bangsa.