BOJONEGORO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro melakukan kegiatan penyuluhan anti-bullying di beberapa sekolah menengah atas negeri, termasuk SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 4 pada hari Jumat, (25/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas dari tindakan perundungan. Penyuluhan ini dihadiri oleh pelajar dan tenaga pendidik, yang menunjukkan antusiasme tinggi untuk mempelajari lebih jauh tentang bullying.
Materi yang disampaikan selama penyuluhan mencakup definisi bullying, jenis-jenis perundungan, faktor penyebab, dampak, serta cara penanganan dan sanksi hukum bagi pelaku bullying.
IPDA Ria Dirgahayu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro, menegaskan pentingnya pemahaman ini diberikan sejak dini. Dengan demikian, anak-anak dapat mengontrol sikap dan tindakan mereka dalam lingkungan pendidikan.
IPDA Ria juga berharap penyuluhan ini dapat membuka wawasan siswa dan guru tentang pentingnya menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman.
Ia menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada korban secara psikologis, namun juga dapat menjerat pelaku ke ranah hukum. Kegiatan ini juga membahas isu-isu penting lain seperti kenakalan remaja, balap liar, dan tawuran, yang sering menjadi perhatian.
Kepala SMAN 1 Bojonegoro, Wiwik Widowati, mengapresiasi upaya Polres Bojonegoro dalam memberikan pembinaan kepada siswa untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih aman.