Pemerintahan

Insentif untuk Ketua RT dan RW: Apresiasi Pemkab Bojonegoro

liputanbojonegoro637
×

Insentif untuk Ketua RT dan RW: Apresiasi Pemkab Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
8C1B8C5C EB09 489C ABFF C7E2E7B5C5AE

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah mengimplementasikan program insentif khusus bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Pada tahun 2026, total anggaran yang tersedia mencapai Rp 23,064 miliar, yang ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pengurus lingkungan.

Program ini telah memberikan manfaat kepada 9.610 pengurus lingkungan, yang terdiri dari 7.623 ketua RT dan 1.987 ketua RW, yang tersebar di 419 desa di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Penyaluran insentif ini sepenuhnya dilakukan secara non-tunai untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi di dalam proses.

Menurut data DPMD, setiap bulan, pembayaran akan dilakukan melalui sistem virtual account di Bank BPR Bojonegoro setelah mendapat rekomendasi dari camat setempat.

Kepala Bidang Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan, Eva Budiarti, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi para pengurus RT dan RW.

Beliau menyatakan bahwa tujuan dari insentif ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan layanan masyarakat di tingkat paling dasar.

Dengan adanya dukungan anggaran yang signifikan, Pemkab Bojonegoro berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pengurus lingkungan semakin solid, sehingga pembangunan desa yang berkelanjutan dapat terwujud.