Bojonegoro – Liputanbojonegoro.com
Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP terus berusaha mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum. Kali ini, Satpol PP mengamankan satu orang telantar (OT) di tribun alun-alun Kabupaten Bojonegoro, Rabu (2/10/2024).
Guna membantu OT tersebut, petugas Satpol PP mengajaknya ke Kantor Satpol PP dan mandi. Petugas kemudian memberikan pakaian layak, yang selanjutnya dibawa ke shelter Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial di Jl Basuki Rahmat Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono mengatakan bahwa dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pihaknya melakukan patroli penertiban pelanggaran Perda dan Perbup di wilayah Kabupaten Bojonegoro. “Hasilnya ditemukan 1 orang telantar di kawasan tribun alun-alun Bojonegoro,” ucapnya.
Lebih lanjut Budiyono menjelaskan setelah dievakuasi, pihak Dinsos berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pengecekan sidik jari. Hasilnya diketahui orang tersebut tercatat warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk sementara waktu menempatkan orang telantar tersebut di shelter PMKS Dinas Sosial Bojonegoro, untuk selanjutnya diantar ke alamat pihak keluarga