PemerintahanPeristiwa

Kades Kendung Bojonegoro Lantik Dua Perangkat Desa Baru

liputanbojonegoro637
×

Kades Kendung Bojonegoro Lantik Dua Perangkat Desa Baru

Sebarkan artikel ini
F402B5D8 A1C7 433C 86AD 1172A88DA53F

Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, resmi memiliki personel baru dalam jajaran birokrasinya. Kepala Desa Kendung, Mulyadi, S.M., melantik dua perangkat desa baru untuk mengisi jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha & Umum pada Kamis (08/01/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Kendung Nomor: 141/10.11/KEP/412.409.07/2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Rekomendasi Bupati Bojonegoro tertanggal 6 Januari 2026 mengenai persetujuan pengangkatan perangkat desa.

 

Dua nama yang resmi mengemban amanah baru tersebut adalah:

1. Oky Arianto Putra (Kelahiran Lamongan, 1997) sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.

2. Cahyo Duwi Febrianto (Kelahiran Bojonegoro, 2004) sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha & Umum.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, keduanya akan mengabdi sebagai perangkat desa hingga memasuki masa pensiun di usia 60 tahun.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kendung, Mulyadi, menyampaikan apresiasi kepada unsur Forkopimcam, BPD, hingga pengurus RT/RW yang hadir menyaksikan momentum penting tersebut. Ia menekankan bahwa pelantikan ini adalah upaya nyata untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah desa.

“Selamat bergabung. Saya berharap saudara sekalian segera menyesuaikan diri dan memahami tupoksi masing-masing. Tugas utama kita adalah membantu jalannya pemerintahan desa dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kendung,” ujar Mulyadi.

Senada dengan Kades, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungadem, Herry Purwanto, S.E., M.M., yang hadir mewakili Camat, memberikan arahan agar perangkat desa yang baru tidak stagnan dalam bekerja. Ia mendorong adanya peningkatan kualitas birokrasi di tingkat desa.

“Pelayanan kemasyarakatan adalah ujung tombak pemerintahan. Jangan ragu untuk belajar dan melakukan inovasi. Gunakan prinsip amati, tiru, dan modifikasi terhadap hal-hal positif demi kemajuan desa,” tegas Herry dalam arahannya.

Dengan terisinya dua jabatan strategis ini, roda Pemerintahan Desa Kendung diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan warga. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan dan koordinasi internal perangkat desa.

Salinan SK pelantikan ini pun telah diteruskan kepada Bupati Bojonegoro dan pihak terkait sebagai laporan pemenuhan struktur organisasi tata kerja (SOTK) Desa Kendung.