Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Babinsa Koramil 0812/24 Sukorame, Sertu Tulus, berpartisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diadakan di Balai Desa Sukorame pada hari Rabu, (07/01/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran tahun sebelumnya.
Kehadiran Sertu Tulus dalam forum ini menunjukkan komitmen TNI untuk mengawal penggunaan dana negara secara transparan dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan Babinsa dalam memastikan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama pengambilan keputusan dalam musyawarah.
Menurut Tulus, “Tugas kami adalah memastikan bahwa musyawarah berjalan lancar dan hasil keputusan, terutama terkait BLT DD, benar-benar menyasar warga yang membutuhkan sesuai kriteria.”
Selama rapat, dilakukan verifikasi ulang data calon penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
LPJ disampaikan secara terbuka, memberikan gambaran capaian pembangunan dan penggunaan anggaran fisik serta non-fisik di Desa Sukorame pada tahun 2025.
Danramil 0812/24 Sukorame, Lettu CTP Anang, mengingatkan bahwa seluruh personel Babinsa diinstruksikan untuk aktif mendampingi desa binaan, demi terciptanya sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintah desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan BPD, disaksikan oleh Babinsa serta seluruh peserta rapat.






