BudayaPemerintahan

Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

liputanbojonegoro637
×

Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro Diakui Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sebarkan artikel ini
3577889e Fc40 404b 949d Df4c0f959915

BOJONEGORO, Liputanbojonegoro.com- Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro atau juga dikenal dengan Kerupuk Klenteng resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Kebudayaan. Pengakuan ini menambah daftar ragam warisan budaya khas daerah Bojonegoro.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro Budiyanto, Senin (9/12/2024) menjelaskan, dengan diakuinya Kerupuk Abang Ijo sebagai WBTb Indonesia maka ada semangat untuk melestarikan sebagai ikon daerah. “Selain itu Kerupuk Abang Ijo ini terbukti budaya asli berasal dari Bojonegoro dan tidak bisa diklaim oleh daerah lain. Selanjutnya diharapkan menjadi kuliner khas untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon didampingi Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono kepada Kepala Disbudpar Kabupaten Bojonegoro Budiyanto. Seremonial penyerahan piagam ini saat Awarding Night Komfilasi (Kompetisi Film Asli Jawa Timur) Minggu, (8/12/2024) di Gedung Cak Durasim Taman Budaya Surabaya.

Budiyanto mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat. Mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, ia menuturkan Kerupuk Abang Ijo Bojonegoro resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Terpisah, Anton Indarno, generasi ke-4 penerus usaha Kerupuk Abang Ijo atau Kerupuk Klenteng Rasa Asli mengatakan senang dan bangga atas penghargaan ini. Ini menjadi bukti bahwa jika sebuah Obyek Budaya dirawat dan dijaga dengan baik, maka akan bisa bertahan lama dan berkesinambungan.

Penghargaan ini, lanjut dia, juga menunjukkan pemerintah telah berusaha dengan sungguh-sungguh melaksanakan dan mengimplementasikan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Proses adanya pengakuan kerupuk Abang Ijo menjadi WBTbI cukup panjang. Dimulai dari pusat, lalu Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang terjaring diseleksi lagi, dan setelah melalui proses panjang, ditetapkan sebagai WBTbI.

“Jika melihat hal tersebut, usaha ini bukanlah sebuah usaha yang ringan dan biasa-biasa saja. Kesungguhan pemerintah dalam melaksanakan hal ini akan membuahkan sebuah basis data Obyek Budaya Indonesia yang kaya dan begitu beraneka ragam dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Anton berharap para pelaku usaha yang lain jangan malu, minder ataupun berkecil hati apabila usaha yang digeluti sifatnya tradisional, kedaerahan dan kurang canggih. Karena di situlah ada kearifan budaya lokal dan memiliki filosofi luhur budaya bangsa.

“Dukungan yang kami harapkan dari pemerintah adanya eksposure lebih kuat dan luas terhadap produk budaya lokal yang ada di seluruh Indonesia, khususnya Kerupuk Klenteng Rasa Asli,” terangnya.