KesehatanPemerintahan

Manfaat Baru Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Miskin Bojonegoro

liputanbojonegoro637
×

Manfaat Baru Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga Miskin Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
Ddbb988c 2b12 4df9 9b34 6782271c1e27

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmennya untuk melindungi dan memberdayakan warga miskin melalui implementasi kebijakan baru. Salah satu langkah signifikan adalah pengalihan sanjungan duka ke skema jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan anggaran sebesar Rp35 miliar yang telah dipersiapkan untuk tahun 2025, program ini bertujuan memberikan jaminan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.

Dengan adanya perubahan ini, besaran santunan kematian meningkat dari Rp3 juta menjadi Rp42 juta. Hal ini tentu memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan, perubahan mekanisme ini sejalan dengan regulasi nasional, yakni Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam nomenklatur APBD Bojonegoro 2025, tidak ada lagi pos Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk santunan duka. Sebagai gantinya, anggaran dialihkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai ketentuan perlindungan sosial bagi warga miskin dan pekerja rentan.

Guna menjamin ketepatan sasaran, Pemkab Bojonegoro akan mempublikasikan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) secara terbuka di tempat-tempat strategis. Langkah ini bertujuan melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan validasi data penerima manfaat.

Untuk dapat melakukan klaim, warga memerlukan dokumen seperti:

1. Menunjukkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Fotokopi KTP peserta dan ahli waris (dengan menunjukkan asli).

3. Fotokopi KK (dengan menunjukkan asli).

4. Surat keterangan kematian dari pejabat berwenang.

5. Surat keterangan ahli waris yang sah.

6. Buku nikah jika ahli waris adalah pasangan resmi peserta.

Apalagi, dukungan pendidikan bagi dua anak dari peserta yang meninggal jadi keunggulan program ini, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan.

Per April 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan klaim jaminan kematian kepada 139 jiwa warga Bojonegoro, dengan total nilai mencapai Rp5,8 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa program ini efektif menjangkau 157.039 jiwa penerima manfaat, yang mencakup 54.000 keluarga miskin serta berbagai kelompok pekerja rentan. Ini adalah langkah positif bagi masa depan warga Bojonegoro

.