Peristiwa

Mengimbau Pedagang Kaki Lima untuk Transparansi Harga di Tuban

liputanbojonegoro637
×

Mengimbau Pedagang Kaki Lima untuk Transparansi Harga di Tuban

Sebarkan artikel ini
E058fa54 D38f 43c9 8430 Fd8a07bde552

TUBAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, terutama para pedagang kaki lima (PKL), untuk mencantumkan daftar harga dengan jelas Senin (17/02/2025).

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta melindungi hak konsumen dalam berbelanja.

Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, menegaskan bahwa transparansi harga adalah prinsip dasar dalam perdagangan. Dengan adanya daftar harga yang terlihat jelas, konsumen dapat berbelanja atau menikmati kuliner dengan lebih tenang tanpa khawatir terkena praktik harga yang tidak wajar.

Kebijakan ini diharapkan juga dapat meningkatkan citra Kabupaten Tuban sebagai daerah yang ramah bagi wisatawan dan masyarakat lokal.

Diskopumdag juga menekankan perlunya PKL menjaga kebersihan dan kerapihan tempat usaha. Pedagang diimbau untuk menempatkan daftar harga di lokasi yang mudah dibaca dan memastikan bahwa kemasan yang digunakan memenuhi standar kesehatan.

Tanggapan positif dari masyarakat, terutama di media sosial, menunjukkan dukungan terhadap upaya ini untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik. Dengan sinergi antara pedagang dan konsumen, sektor perdagangan dan wisata kuliner di Tuban diharapkan dapat berkembang dan terpercaya.