Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi memulai gerakan pemasangan stiker di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi serta memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau warga yang memenuhi kriteria atau tepat sasaran.
Pemasangan stiker ini berfungsi sebagai identitas sekaligus bentuk pengawasan publik. Setiap rumah KPM akan ditempeli dua jenis label:
• Stiker Identitas: Memuat tulisan “Rumah Ini Kategori Keluarga Miskin”.
• Stiker Program: Mencantumkan daftar jenis bantuan yang diterima, baik yang bersumber dari program daerah (APBD) maupun nasional (APBN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyisir kembali warga yang secara ekonomi sudah mulai berdaya agar dapat mandiri dan keluar dari angka kemiskinan.
“Berdasarkan Data Kemiskinan Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro, terdapat 50.987 KK yang menjadi sasaran pemasangan stiker ini. Prosesnya saat ini sedang berjalan di lapangan,” ujar Agus Susetyo, Jumat (2/1/2026)
Proses distribusi dan penempelan dilakukan secara sistematis melalui beberapa tahapan, Stiker dikirim secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga ke desa dan kelurahan, Petugas pendamping sosial melakukan penempelan berdasarkan daftar resmi penerima bansos dalam Damisda, dan Penempelan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi berkala bagi pemerintah untuk melihat kondisi nyata KPM di lapangan.
Langkah labelisasi rumah ini juga merupakan bagian dari persiapan besar Pemkab Bojonegoro dalam menyongsong pemutakhiran data tahun 2026. Data yang semula berbasis Damisda akan diintegrasikan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebagai informasi, DTSEN adalah sistem basis data terpadu yang merangkum informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Sistem ini mengintegrasikan tiga sumber data utama: DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Melalui integrasi ini, Pemkab Bojonegoro berharap validasi data kemiskinan menjadi lebih akurat, sehingga program prioritas daerah dapat memberikan dampak yang lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.






