BOJONEGORO, Liputanbojonegoro.com – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menekankan perlunya BUM Desa berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini disampaikan Pj Bupati dalam acara pembekalan dan pelatihan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa untuk BUM Desa di Partnership Room lt. 4 gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (31/10/2024).
Dalam sambutanya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa pemkab terus mengembangkan BUM Desa serta untuk mewujudkan pengelolaan BUM Desa yang lebih profesional dan mandiri. Sehingga nantinya benar-benar dapat menjadi penggerak perekonomian di desa.
Pemerintah, terus melakukan pemberdayaan BUM Desa dengan berbagai upaya, baik dengan penguatan modal maupun kapasitas pengelolaanya. Terkait modal, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah mengalokasikan BKK kepada desa untuk BUM Desa dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Anggaran ini sebagai tambahan penyertaan modal desa untuk BUM Desa, dan sekaligus melakukan peningkatan kapasitas di antaranya melalui pendampingan dan pembinaan dan pelatihan.
“Hal ini menjadi sangat penting karena setiap tambahan penyertaan modal bagi BUM Desa harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan atau kapasitas setiap pengelola BUM Desa, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggung jawabannya,” ucapnya.
Lebih lanjut Pj Bupati Adriyanto menjelaskan keberadaan BUM Desa sangat potensial dalam menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat pedesaan. Juga memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu diharapkan pemerintah desa dan BUM Desa yang mendapatkan tambahan penyertaan modal desa dari APBD ini mampu menggali sekaligus mengekplorasi sumber daya lokal yang dimiliki oleh desa. Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Desa (PADesa).
”Pada akhirnya BUM Desa akan mampu menjadi lembaga ekonomi desa yang profesional yang mendorong menuju desa yang mandiri,” jelasnya.
Pj Bupati Adriyanto juga berpesan agar BUM Desa dapat berperan dalam membantu pemerintah untuk menyejahterakan Masyarakat. Yakni diantaranya membantu menekan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta mendorong UMKM di setiap wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Machmudin menambahkan bahwa saat ini sebanyak 419 desa di Bojonegoro telah membentuk BUM Desa. Berdasarkan hasil pemeringkatan melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang dilaksanakan September 2024 diperoleh hasil, untuk kategori Perintis sebanyak 231 BUM Desa, kategori Pemula 104 BUM Desa, kategori Berkembang 77 BUM Desa, dan kategori Maju sebanyak 7 BUM Desa.
“Perkembangan status badan hukum, sampai saat ini adalah BUM Desa berbadan hukum berjumlah 143 BUM Desa atau 31,13 %, sedangkan BUM Desa yang baru proses pendaftaran badan hukum berjumlah 276 atau 85,87 %,” tuturnya.
Machmudin juga menegaskan dengan melihat perkembangan seperti ini, maka Pemkab Bojonegoro terus berupaya melakukan pembinaan dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas, pendampingan dan penguatan permodalan.
“Dalam hal ini pemberian BKK untuk BUM Desa dari APBD kabupaten guna mengembangkan usaha BUM Desa. Dan diharapakan dapat menjadi penggerak perekonomian di desa sekaligus memberikan kontribusi kepada APBDesa,” tuturnya.