Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) untuk naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan mendaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Dalam talkshow SIINas di GOR Utama Bojonegoro, Selasa (25/11/2025), Perwakilan dari Disperindag Provinsi Jawa Timur, Edi Wiyono, menegaskan bahwa IKM yang telah terdaftar di SIINas memiliki potensi besar untuk melakukan ekspor.
“Data mereka sudah tercatat dan legalitasnya lengkap. Ini adalah prosedur ekspor yang benar, di mana standar produk dan legalitas harus dipenuhi,” ujarnya.
SIINas adalah sistem informasi terpadu yang memonitor kondisi industri nasional dan menyediakan akses layanan Kementerian Perindustrian, termasuk pengajuan rekomendasi ekspor dan impor. Untuk mendaftar, IKM wajib memenuhi persyaratan dasar seperti NIB, NPWP, dan email aktif.
“Saya ingin UMKM semuanya naik kelas, naik derajatnya. Tidak hanya lokal saja, tetapi regional harus kita capai, nasional, bahkan internasional,” tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Amir Syahid.
Mayoritas peserta talkshow sudah memiliki legalitas dasar seperti NIB, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melangkah lebih jauh.






