Liputanbojonegoro.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengencarkan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro, Pemkab menggelar Pembinaan Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak dengan fokus program Menuju Pondok Pesantren Ramah Anak.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, pada Selasa (9/12/2025), dan melibatkan lintas sektor mulai dari unsur pemerintah, legislatif, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Dr. Hj. Sri Budi Cantika Yuli, SE, MM (Bu Cantika Wahono), dalam sambutannya menegaskan pentingnya memberikan perlindungan optimal bagi anak sebagai generasi penerus. Ia menyoroti tantangan zaman, kemajuan teknologi, serta masih tingginya kasus kekerasan, pelecehan seksual, dan perkawinan anak yang harus ditangani serius.
“Perkawinan anak bukan hanya masalah aturan hukum, tetapi tanggung jawab kita semua. Ini merupakan ikhtiar moral dan keagamaan untuk memastikan anak-anak memiliki hak belajar dan hak tumbuh sesuai usianya,” ujar Bu Cantika.
Beliau sangat mengapresiasi inisiatif Pondok Pesantren Ramah Anak, yang menurutnya berfungsi memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren. Program ini juga mempertegas peran kyai, ustadz/ustadzah, dan santri senior sebagai teladan untuk menciptakan budaya belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan. Bu Cantika turut mengajak semua elemen masyarakat untuk mendidik anak dengan baik demi mewujudkan generasi yang kuat, berilmu, dan berakhlak mulia.
Senada, Kepala Dinas P3AKB Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo Wahyutomo, M.Kes, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah. Ia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas lembaga layanan agar penanganan korban kekerasan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan penuh empati.
Dr. Hernowo juga mengungkapkan kekhawatiran atas masih tingginya permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bojonegoro. “Ini menjadi indikasi bahwa praktik perkawinan anak belum sepenuhnya terkendali,” tegasnya. Ia juga mengingatkan orang tua untuk lebih waspada karena dunia telah berubah, dan anak-anak membutuhkan perhatian ekstra.
Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, menyatakan komitmen wilayahnya untuk mendukung penguatan sistem perlindungan di kecamatan.
“Kami siap mendukung penguatan lembaga layanan dan terus mengajak masyarakat untuk aktif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya seraya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pembinaan ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi berkelanjutan dengan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung proses pembelajaran, khususnya di pondok pesantren. Upaya bersama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro untuk mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan serta praktik perkawinan usia dini.






