BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional PT Sata Tec Indonesia. Keputusan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat melaksanakan inspeksi mendadak ke pabrik pengolahan tembakau pada Rabu, (12/06/2025).
Dalam kunjungannya, wabup Nurul Azizah menekankan bahwa hasil hearing antara manajemen perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait, Serta DPRD Bojonegoro menunjukkan bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.
Wakil Bupati mengatakan, pemkab memberikan peringatan tegas dan kesempatan bagi perusahaan untuk melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan. “Pemerintah hadir ketika ada masalah di masyarakat,” ujarnya.
Keluhan mengenai polusi udara dan bau menyengat dari warga sekitar telah menjadi perhatian serius. Evaluasi menyeluruh menunjukkan adanya kekurangan dalam perizinan, sehingga operasional PT Sata Tec Indonesia harus dihentikan.
Meskipun perusahaan diminta untuk menghentikan operasionalnya, pemkab memberikan waktu dua hari bagi PT Sata Tec untuk menyelesaikan proses produksi agar tidak terjadi kerugian lebih lanjut.
Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, menyuarakan dukungan untuk keberlangsungan usaha PT Sata Tec namun menekankan bahwa dampak terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. “Langkah tegas ini diambil demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa hak usaha harus seimbang dengan kewajiban yang dipenuhi oleh perusahaan demi kebaikan bersama.